logo

Konsultasi Nilai Pabean

product image

Konsultasi Nilai Pabean

Notul atas pemberitahuan impor barang karena nilai pabean seringkali menjadi masalah yang dialami oleh importir. Importir merasa sudah memberitahukan dengan jujur nilai invoice yang ditransaksikan namun kok masih kena notul (SPTNP)?.

Perbedaan pemahaman importir dengan regulasi sistem nilai pabean yang diterapkan Bea dan Cukai menjadi pokok utama permasalahan. Sistem nilai pabean yang berlaku di Indonesia mengacu pada ketentuan internasional yaitu... Ada 6 metode penetapan nilai pabean yang digunakan secara hirarki oleh Pejabat Bea dan Cukai. Setiap metode penetapan nilai pabean harus memenuhi syarat dan ketentuan masing-masing.

Apakah Anda memiliki masalah terkena notul karena nilai pabean? Ingin berkonsultasi bagaimana cara mengantisipasinya dan mencari solusi terbaik? Hindari potensi masalah nilai pabean ini dengan konsultasi kepada expert kami !.

Kami memaklumi kesibukan dan menghargai waktu Anda yang sangat berharga. Untuk itu, konsultasi yang kami berikan sangat fleksibel mengikuti kesiapan Anda . Media konsultasi dapat dipilih sesuai kenyamanan Anda.

Form Konsultasi