logo

Kuasa Hukum Banding

Pengadilan Pajak

product image

Kuasa Hukum Banding Pengadilan Pajak

Upaya keberatan atas penetapan notul dari Pejabat Bea dan Cukai tidak selamanya dapat diterima oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Apabila hal ini gagal, maka upaya hukum berikutnya dapat dilakukan dengan pengajuan banding ke Pengadilan Pajak.

Tim PIC akan membantu perusahaan Anda untuk proses banding atas sengketa kepabeanan dan cukai di Pengadilan Pajak. Sifat bantuan yang kami tawarkan dapat Anda pilih, apakah hanya bersifat asistensi penyiapan berkas dan argumen banding atau full pendampingan hingga beracara di Pengadilan Pajak.

Kami memaklumi kesibukan dan menghargai waktu Anda yang sangat berharga. Untuk itu, konsultasi yang kami berikan sangat fleksibel mengikuti kesiapan Anda. Media konsultasi dapat dipilih sesuai kenyamanan Anda.

Form Konsultasi